Jl. Basuki Rahmat No.9, Dwi Tunggal, Kec. Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu 39119 | (0732) 21599 | kejari.rejanglebong@kejaksaan.go.id

Dokumentasi Jaksa Sahabat Anak 2024

Jaksa Sahabat Anak | 24 April 2025 | 2194 kali Dilihat

Program Jaksa Sahabat Anak merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan perhatian kepada anak-anak, khususnya yang berhadapan dengan hukum maupun yang menjadi korban tindak pidana.

Sepanjang tahun 2024, program ini dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, antara lain pendampingan hukum dan dukungan moral bagi anak, pemberian perlindungan terhadap anak korban kekerasan, serta penyaluran bantuan sosial dan dukungan pemulihan bekerja sama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

Melalui program Jaksa Sahabat Anak, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, sebagai wujud nyata komitmen dalam melindungi hak-hak anak serta mendukung terwujudnya lingkungan yang aman dan ramah bagi generasi penerus bangsa.